GEOKEPRI
Rabu, 04 Januari 2023, Januari 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-04T01:41:52Z
BatamKepriLPK-RINewsPeristiwa

Oknum PNS Serobot Rumah Warga Sanksi PP no. 94 tahun 2021 Menanti


Foto rumah Ibu Neng Sarmini istri Pak Abdul Wahid  berlokasi di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam-Kepri.


BATAM|Penyerobotan sepihak yang dilakukan oleh oknum PNS yang berprofesi sebagai Guru pengajar disalah satu sekolah negeri (Sekolah Menengah Pertama) SMP.

satu unit rumah diatas kavlingan milik korban yakni, Ibu Neng Sarmini istri Pak Abdul Wahid  berlokasi di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam-Kepri.


Menurut Pak Abdul Wahid Pemilik Rumah, Rumah diatas  kavling miliknya diserobot oleh Oknum Inisial (J Ht gl) tanpa melalui mediasi bahkan seolah-olah tidak merasa bersalah. Sehingga Pak Abdul Wahid menyampaikan permasalahan ini dan memberi kuasa kepada Andi Asye S.Kom selaku Ketua DPD LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen dalam hal penanganan kasus tersebut. atas pelimpahan kuasa tersebut, Andi Asye berjanji akan mencarikan penyelesaian dan solusi terbaik.


Berdasarkan Kronologis Rumah milik Neng Sarmini istri Pak Abdul vWahid bertempat di Kavling Bida Ayu Tanjung Piayu Blok A2 No. 13, Tj. Piayu Sei Beduk, Kota Batam. Awalnya Rumah tersebut dihibahkan atas nama Nurdin Sukardi kepada Neng Sarmini pada Tahun 2002. Neng Sarmini merupakan istri Pak Abdul Wahid luas Rumah dengan ukuran 6 x 12 sebagai Bukti Hibah terlampir. sedangkan Ibu Neng Sarmini tidak pernah menempati rumah tersebut, dikarenakan bekerja di Malaysia sehingga dititipkan kepada Pak Bowo, yang kini sudah Alm(Almarhum)bekerja sebagai Pegawai OB di BP Batam pada waktu itu.


Namun setelah Pak Bowo meninggal rumah tersebut dikuasai oleh oknum (J ht. gl) dengan tidak memiliki bukti surat kuat . Rumah dikuasai tanpa sepengetahuan Pak Abdul Wahid si pemilik.


Setelah ketua DPD LPK mendapat surat kuasa dari Pak abdul Wahid. Andi Asye S.Kom mendatangi oknum PNS tersebut ke rumah, Dengan nada kelimpungan bahkan menyampaikan kata-kata dengan nada kasar oknum (J.ht.gl) bermaksud agar tidak ada Komunikasi hingga suasana sempat tegang Namun Andi Asye langsung mengambil sikap meninggalkan lokasi. Pak abdul Wahid sampaikan " Rumah Hibah tersebut diketahui sudah dikuasai selama 3 tahun oleh oknum," ungkap Pak Wahid.



Sesuai informasi yang didapat dari Tetangga sekitar membenarkan rumah tersebut yang titipkan kepada pak Bowo adalah milik Ibu Neng Sarmini Istri pak abdul Wahid " memang selama ini rumah itu tidak pernah ditempati bu Neng Sarmini, waktu itu Bu Neng Sarmini lama bekerja di Malaysia.," Papar Warga Tetangga rumah Pak abdul Wahid.



Ketua DPD LPK-Kepri akan mencoba melakukan mediasi dengan baik secara kekeluargaan kepada oknum PNS tersebut jika dalam waktu yang dekat tidak ada respon positif, kita langsung menindaklajuti ke ranah hukum


" ini merupakan perbuatan yang menyalahi aturan secara sepihak kita akan terus lanjutkan ke ranah hukum apabila oknum tersebut tidak menanggapi dalam waktu dekat, " Pungkas Andi Asye S.kom.


Hingga berita tayang publikasi GeoKepri belum mengklarifikasi oknum PNS tersebut.

 bersambung**


BAJA JUGA : Sedih! PLN Padam Berjam-jam, Puluhan Koi milik Warga Terapung.