BATAM|DPRD wakil rakyat yang memiliki fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan dan Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
DPRD adalah wakil rakyat yang bisa mewakili suara rakyat untuk mendapatkan tanggapan kepastian setiap permasalahan di tengah masyarakat.
Namun Dalam beberapa tahun mulai dari Tahun 2021 Sampai awal tahun 2023 ini, DPRD kota Batam selalu disorot oleh masyarakat, Akibat perkara yang menyorot perhatian dan viral di media sosial.
Dari catatan GeoKepri, ada 2 Menyorot Perhatian. DPRD KOTA BATAM disorot dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat menurun di kota Batam provinsi kepulauan Riau.
1.Kasus Seorang wanita mengaku selingkuhan seorang anggota DPRD Kota Batam
Beluma lama lupa di ingatan masyarakat kota Batam tentang Seorang wanita mengaku selingkuhan seorang anggota DPRD Batam sekaligus Wakil Fraksi Partai Nasdem, Amintas Tambunan, tiba-tiba mendatangi Badan Kehormatan DPRD Batam.
Maksud kedatangannya ingin menagih janji mau dinikahi anggota DPRD tersebut. Terkait hal itu, Amintas mengatakan, dirinya membantah ingin menikahi wanita berinisial CP tersebut. Bahkan dirinya mengaku diperas oleh CP.
2. Anggota DPRD kota Batam Terjerat Kasus Narkotika.
Salah satu kader dari partai Nasdem yang merupakan Anggota DPRD Kota Batam, Azhar David Yolanda (ADY), ditangkap bersama teman wanitanya di Hotel Pasific bersama barang bukti 0,68 gram sabu-sabu, Rabu (25/1/2023) malam.
Saat ditangkap, Azhar anggota DPRD kota Batam tidak melakukan perlawanan, begitu juga wanita muda yang ikut diamankan bersamanya berinisial NTS tidak melakukan perlawanan. Wanita itu disebut-sebut bekerja sebagai karyawan entertain di salah satu tempat hiburan di Batam.
Polresta Barelang menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda sebagai tersangka kasus narkotika
Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, Azhari merupakan pemilik sekaligus pembeli narkotika jenis sabu. Hal itu terungkap usai pihaknya melakukan pengembangan.
Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, Azhari merupakan pemilik sekaligus pembeli narkotika jenis sabu. Hal itu terungkap usai pihaknya melakukan pengembangan.
“Ia meminta N membeli satu paket itu. Kemudian N memesan kepada Bed melalui WA,” ujarnya, Selasa (31/01).
Ia menjelaskan, Azhari selaku pemilik dan pembeli karena dia yang mentransfer uang pembelian sebesar Rp1,5 juta.
pengakuan Menurutnya, Azhrai mengaku ingin mencoba karena belum pernah memakai.
“Baru pertama kali katanya. Pernah gunakan ekstasi pada 2020,” ujar Kompol Lulik.
Kini Satresnarkoba Polresta Barelang masih melakukan pendalaman untuk menemukan kurir serta pemasok narkotika itu berinisial BED.
“Kita akan mengejar DPO Bed dan kurir satu lagi. Hasil tes urin keduanya negatif amfetamin maupun narkotika lainnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polresta Barelang Rabu (25/01). Laporan itu perihal adanya transaksi Narkotika di Hotel Pacific Kota Batam, tersebut.
Dari informasi , Satresnarkoba Polresta Barelang menuju Hotel Pacific dan menemukan keduanya di dalam kamar serta sepaket Sabu dibungkus plastik putih dan kertas dengan berat bruto 0,68 gram serta berat neto 0,24 gram.
Atas temuan itu, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Barelang pendalaman lebih lanjut.