GEOKEPRI
Rabu, 07 Desember 2022, Desember 07, 2022 WIB
Last Updated 2023-06-29T16:30:23Z
BatamNews

Pemukiman Penduduk Kampung Simpang Dam, Diduga Aktivitas Perjudian Masih Aktif




BATAM|Pemukiman penduduk yang di namakan Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk, kota Batam, seolah tidak berhenti dari pemberitaan negatif khususnya Narkoba dan Perjudian, bahkan Arena Perjudiannya pernah dibakar.


Dalam ingatan sudah berapa kali pemukiman ini digerebek oleh polisi, Akibat diduga maraknya peredaran Narkoba dan perjudian. namun, itu tidak membuat pengusaha yang menggeluti bisnis tersebut seakan-akan tidak ada jeranya ibarat patah tumbuh hilang berganti.


Baru-baru ini Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo sudah sangat tegas perintahkan penutupan seluruh bentuk perjudian yang ada di Indonesia termasuk yang bernama arena gelanggang permainan (Gelper) dan perjudian online.


Dengan terbitnya telegram  ST/2122/X/RES/1.24/2021 sangat membuktikan keseriusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk upaya menumpas segala bentuk perjudian.


Serta merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian di seluruh daerah Indonesia.


Dalam telegram instruksi agar seluruh Kapolda se-Indonesia menindak tegas segala bentuk perjudian. Jika ada oknum kepolisian yang terlibat melindunginya, agar ditindak tegas dan Perintah itu dilaksanakan jajaran Polda se-Indonesia.


Khusus di Kota Batam, Perintah menumpas tindak pidana perjudian, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas tersebut. Namun, ada satu tempat yang akrab disebut Kampung Aceh yang terletak di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk, justru aktifitas judi yang berkedok game zone atau gelanggang permainan marak bahkan ramai pengunjung.


Toni, salah seorang warga Simpang Dam kepada media Geokepri .com Selasa (6/12/2022) mengatakan, aktivitas Gelper di kawasan Kampung Aceh masih beraktivitas.


“Para pemain yang terdiri dari wanita dan pria ingin mengadu nasib di arena itu, mereka keluar masuk silih berganti tanpa mengindahkan waktu bahkan hingga subuh”, jelas Toni.


“Sekarang ini lokasi pemukiman kampung Aceh. Aktivitas perjudian masih aktif beroperasi dan ramai pengunjung”, imbuh Toni.


Dengan Menanggapi adanya aktivitas perjudian yang masih nekat beroperasi di Kota Batam, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan tidak akan segan-segan memberanguskan segala bentuk perjudian di Kota Batam.“Kita sikat habis semua bentuk perjudian,” ujarnya singkat.


Begitu juga yang di jelaskan oleh Bayu Anggara,SH, seorang praktisi hukum yang juga Kepala Divisi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikatan Jurnalis Muslim Batam Indonesia ketika  media ini Klarifikasi terkait adanya aktivitas perjudi di Kampung Aceh mengatakan, “Kami akan melakukan investigasi adanya informasi aktifitas judi yang ada di Kampung Aceh. Apabila benar adanya, atas nama Ikatan Jurnalis Muslim Batam Indonesia akan mensomasi Kapolda Kepulauan Riau dengan Kop Surat dan Stempel basah”, Tegas Sultan.(red/Tim)