GEOKEPRI
Sabtu, 21 Januari 2023, Januari 21, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-28T10:40:59Z
.BatamBea Cukai BatamNews

Uban : Rokok Merk Manchester Tanpa Pita Cukai Marak Beredar, Bea Cukai Harus Tindak Tegas!

foto rokok Rokok merk Manchester yang beredar di eceran.


BATAM|Rokok ilegal saat ini terlihat masih banyak beredar di wilayah Batam provinsi kepulauan Riau. Rokok yang tidak menggunakan pita cukai Merk Manchester dapat dengan mudah ditemukan di hampir semua warung eceran.


Salah seorang pemilik warung eceran, Uban menyebutkan, saat ini merek rokok yang beredar tanpa ada pita cukai, yakni Merk Manchester.


Uban mengaku banyak pelanggan membeli rokok tersebut dengan alasan harga yang murah.


“Harganya cukup murah, cuma 10 ribu sebungkus. Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok ilegal ini. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” beber Uban, Sabtu (21/1/2023).


Dengan bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kota Batam, ia juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.


“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Batam namun di seludupkan keluar pulau batam. "Saya saja sudah lebih dari satu tahun menjual rokok Merk Manchester ini".


Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” Lebih lanjut, Uban mengatakan rokok yang dijual tersebut dengan mudah ia dapat melalui sales yang datang langsung ke warung-warung.


“Kami membeli kadang dengan salesnya. Informasinya di beberapa warga Batam juga ada yang menjual rokok ini.Jadi rokok ini bisa didapat dengan mudah,” tandasnya.


Salah seorang penikmat rokok Merk Manchester, Raden mengaku jika ia sudah lama berpindah menggunakan rokok tersebut meskipun dia tahu rokok yang digunakannya merupakan produk illegal.


“Tahulah kalau ini masih ilegal bang. Cuma mau gimana lagi, kondisi ekonomi kita makin sulit sekarang ini,” ujarnya.